Thursday, February 21, 2019

KPU Sumenep Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Sumenep mempercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. foto/ilustrasi

SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep bergerak cepat dalam melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019.

Bahkan untuk mendorong maksimalisasi proses sortir dan pelipatan suara, KPU melibatkan 210 orang pekerja dari sebelumnya 102 pekerja.

"Kami tambah pekerja, prinsipnya sesuai kebutuhan. Tidak ada ketentuannya harus berapa. Yang penting tiap hari bisa menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai target,” kata Komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi, Jumat (22/2/2019).

Pihaknya menambahkan, target penyortiran dan pelipatan surat suara rampung dalam kurun waktu satu bulan sejak dimulai pada 15 Februari lalu. Langkah tersebut penting karena pertimbangan tahapan selanjutnya yaitu pendistribusian.

“Sehingga kalau berdasarkan evaluasi harian tidak mencapai target, secara otomatis kami akan menambah jumlah pekerja. Karena kita juga punya target harian. Cepat selesai lebih baik karena pendistribusian ke kepulauan yang menjadi perhatian kami,” paparnya pada kontributor madurasatu.

Merujuk pada data KPU Sumenep, surat suara yang diterima sekitar 4.460.000 surat suara meliputi Pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Capres-Cawapres.

Selama satu minggu tahapan penyortiran dan pelipatan, telah ditemukan sekitar 500 surat suara rusak atau tidak layak digunakan dalam Pemilu 17 April mendatang. (pri/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home