DPT Pilkada Jatim Capai 30 Juta Lebih
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jum'at (20/4), secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi Jatim. Adapun jumlahnya yakni 30.155.719 pemilih.
Penetapan jumlah DPT itu dilakukan setelah sebelumnya KPU Jatim memplenokan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi DPT.
"Hari ini ditetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Jatim 2018, jumlahnya 30.155.719 pemilih," ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam, kepada wartawan usai rapat pleno di Kantor KPU Jatim.
Dari jumlah DPT tersebut, Kata Choirul Anwar, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 15.315.352 dan pemilih laki-laki sebanyak 14.540.367.
Dijelaskanya, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah disampaikan pada pertengahan Maret 2018, jumlah DPT berkurang sekitar 241 ribu pemilih karena terdapat pencoretan dari pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia.
"Pengurangan jumlah pemilih tersebut karena ada data yang tercatat ganda. Sehingga saat dilakukan input data melalui Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) akan ketahuan data yang ganda, " terangnya.
Kendati demikian, kata Choirul, KPU Jatim tetap akan melakukan pemutakhiran data hingga menjelang hari pencoblosan, sehingga dipastikan tidak ada persoalan di tingkat pemilih.
"Pemutakhiran data akan kami kawal sampai menjelang hari pencoblosan," katanya.
Untuk diketahui, Pilkada Jatim akan digelar pada 27 Juni mendatang. Adapun calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2. (ros)
Labels: Politik
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home