KPU Tetapkan DPSHP Pemilu 2019
SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Minggu (22/7), menetapkan 822.759 daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019, sebagaimana hasil rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula kantor KPU Sampang.
Komisioner Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan, jumlah DPSHP pada Pemilu 2019 itu mencapai 822.759 orang . Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 406.692 orang dan perempuan 416.067 orang.
"Memang secara umum ada penambahan jumlah daftar pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih Pilkada. Sedang untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga bertambah menjadi 3.693 TPS," kata Addy Imansyah usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPSHP di kantor KPU, Minggu (22/7/2018).
Dijelaskan Addy Imansyah. Semula jumlah DPS Pemilu 2019 adalah 812.090 jiwa. Dengan perincian laki-laki 401.392 orang dan perempuan 410.698 orang. Namun setelah ada perbaikan jumlah DPSHP bertambah menjadi 822.759 jiwa.
"Jadi memang ada kenaikan daftar pemilih sekitar 10.699 orang. Jumlah itu terdiri dari pemilih baru, ubah data dan pindah TPS," pungkasnya. (idr/ros)
Labels: Politik
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home