Monday, August 13, 2018

Tiga Lembaga Sekolah Ditutup Paksa


SAMPANG - Sedikitnya tiga lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Sampang ditutup paksa. Penutupan sekolah dimaksud didasarkan atas pertimbangan tidak memperpanjang izin operasional serta tidak memenuhi rasio jumlah siswa. 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang Assyari menuturkan, lembaga sekolah yang tidak memperpanjang izin operasional secara otomastis tidak bisa menerima peserta didik baru, sehingga sekolah dimaksud dapat dikategorikan sebagai sekolah bodong. 

Lazimnya, kata Assyari, izin operasional sekolah harus diperpanjang setiap dua tahun sekali. Sehingga, jika ditemukan ada lembaga yang dengan sengaja tidak memperpanjang izin operasional, maka sekolah dimaksud dapat dibekukan dan ditutup secara paksa. 

"Sekolah yang kami tutup itu adalah dua lembaga SMK dan satu lembaga SMA. Ketiga sekolah itu diketahui tidak memperpanjang izin operasional dan jumlah siswanya tidak ideal," kata Assyari. 

Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya, diharapkan menjadi pelajaran bagi pengelola sekolah lainya, sehingga semua sekolah bisa lebih giat lagi untuk memajukan lembaganya, termasuk memperbaiki sistem manajemen pengelolan dan meningkatkan daya saing lembaga.

”Bagi kami, persoalan kualitas dan produktifitas lembaga sangat penting, sehingga harus kami benahi. Selama ini banyak sekolah yang tidak produktif, yakni lebih besar biaya pendidikan daripada output,” terangnya. 

Diterangkan Assyari, jumlah lembaga sekolah yang semakin banyak akan berimplikasi pada beban pemerintah yang harus dikeluarkan. Sebab pada sisi lain, pemerintah juga menyokong lembaga sekolah melalui bantuan operasional sekolah (bos).

"Untuk itu, kami akan lebih selektif dalam mengeluarkan dan memperpanjang izin operasional sekolah, mengingat cukup banyak sekolah yang tidak produktif," pungkas Assyari. (idr/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home