Ditinggal Pergi, Mahasiswa Segel Ruangan DPRD
SUMENEP - Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), Rabu (1/8/2018) menyegel ruangan Komisi II DPRD Sumenep.
Penyegelan yang dilakukan mahasiswa itu merupakan buntut kekecewaan mereka setelah gagal bertemu dengan anggota Komisi II. Semula mereka hendak bertemu DPRD (Komisi II) untuk mengadukan persoalan pungutan liar di sejumlah pasar tradisional.
"Penyegelan ini merupakan langkah akhir dari serangkaian upaya mahasiswa untuk mengadukan dugaan pungutan liar di pasar tradisional," kata Koordinator Aksi Abdul.
Dikatakanya, awalnya mahasiswa diundang oleh Komisi II untuk membahas masalah pungutan liar di sejumlah pasar tradisional dan akan dipertemukan dengan dinas terkait.
"Kami kecewa ke Komisi II, karena kami ke sini diundang untuk mendiskusikan masalah pungli pasar dengan dinas terkait, tapi nyatanya para anggota dewan Komisi II tidak ada di tempat," keluhnya.
Dengan kejadian ini para mahasiswa menilai bahwa Komisi II DPRD Sumenep tidak serius mengatasi masalah pungli di pasar. Padahal upaya penanganan pungli telah diungkapkan mahasiswa kepada legislatif melalui audiensi beberapa waktu lalu.
"Ini masalah pungli tapi anggota dewan malah terkesan abai dan tidak peduli. Penyegelan ini agar masyarakat tahu seperti apa perilaku anggota dewan," pungkasnya.
Menurut informasi, anggota komisi II DPRD Sumenep tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Selain menyegel ruangan komisi II, mahasiswa juga menempelkan poster tuntutan dan keluhan atas sikap legislatif di depan pintu ruang kerja komisi II DPRD Sumenep. (pri/ros)
Labels: Sumenep
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home