Polisi Tahan Ketua Komisi I DPRD Sampang
SAMPANG - Pihak kepolisian Polres Sampang mengkonfirmasi penahanan ketua komisi I DPRD Sampang berinisial AR.
AR ditahan setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang pada Sabtu (28/7). Dia langsung ditahan karena dianggap tidak kooperatif selama berperkara, yakni sempat mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak tiga kali.
Politisi asal Kecamatan Torjun itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan tersangka nomor: Tap/33/IV/RES 1.11/2018. Adapun surat laporan perkara atas yang bersangkutan dengan nomor; LP/B/250/XI/2018/Jtm/RES.SPG tentang penipuan dan penggelapan.
“Memang benar kepolisian melakukan penahanan atas saudara AR karena tidak kooperatif selama dilakukan pemanggilan. Yang bersangkutan sebelumnya juga sempat masuk dalam DPO,” kata Kasubbag humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, kepada wartawan.
Menurut informasi, ketua komisi I DPRD Sampang itu sebelumnya sempat dijadikan tersangka atas tiga kasus berbeda, yakni dua kasus penipuan dan penggelapan uang proyek. (idr/ros)
Labels: Hukum
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home