50 Persen Lebih Bacaleg Tak Memenuhi Syarat
SUMENEP : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengaku telah memverifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, ditemukan banyak berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat sehingga harus segera diperbaiki.
"Tanggal 21 Juli kemarin telah kami serahkan laporan hasil verifikasi ke setiap Parpol. Yang berkas Bacalegnya tidak lengkap," kata Ketua KPU Sumenep A Warist, Selasa (24/7/2018).
Dijelaskan Warist, dari 617 Bacaleg yang mendaftar ke KPU, lebih dari 50 persen diantaranya belum lengkap secara administrasi. Sehingga harus dilakukan pembenahan agar mereka bisa bersaing pada gelaran pemilu 2019.
"Lima puluh persen lebih Bacaleg yang berkasnya belum lengkap itu hampir dialami semua Parpol," tuturnya.
Rata-rata berkas Bacaleg yang belum lengkap, sambung A Waris. Ialah mengenai legalisir ijazah dan riwayat hidup.
Atas kondisi itu, KPU memberi rentan waktu kepada setiap Parpol untuk melakukan perbaikan berkas untuk Bacalegnya.
"Masa perbaikan mulai tanggal 22 sampai 31 Juli 2018. Jadi Parpol masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg," tuturnya. (pri/ros)
Labels: Sumenep
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home