Kursi Ketua DPRD Sumenep 'Digoyang'
![]() |
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. Foto/madurasatu |
SUMENEP - Kursi ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma 'digoyang'. Masalahnya, politisi asal Pulau Talango itu dianggap tidak loyal dan tidak patuh atas perintah partai pengusungnya. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Merespon polemik itu, Herman pun tidak tinggal diam, dia diketahui menempuh jalur hukum lantaran tidak mau dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Alasanya menurut Herman, upaya penggulingan dirinya dari kursi ketua dewan adalah cacat hukum dan administrasi.
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep Busyro Karim mengatakan, keanggotaan Herman Dali Kusuma di PKB bisa dicabut. Sehingga salah satu resikonya adalah, yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan sebagai anggota DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
“Sebenarnya saya kasihan, karena saudara Herman itu adalah kader saya, tapi kalau sikapnya seperti itu bisa dicabut keanggotaannya,” kata Busyro Karim, Kamis (25/10/2018).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Bupati Sumenep itu, selaku kader partai, seharusnya yang bersangkutan tunduk dan patuh atas keputusan partai. Sehingga jika yang bersangkutan melawan keputusan partai akan berdampak terhadap karir politiknya di gedung parlemen.
“Minggu ini PKB akan membahas sikap saudara Herman karena telah dinilai melawan keputusan partai dengan menggugat ke pengadilan,” ungkapnya.
Busyro menegaskan, PKB tidak membutuhkan kader yang tidak loyal terhadap partai, apalagi melawan keputusan DPP PKB atas pergantian ketua dewan.
“PKB tidak butuh kader yang tidak loyal. Proses pencabutan keanggotaan tidak membutuhkan waktu lama, minggu ini bisa selesai,” tegasnya.
Seperti diketahui, DPC PKB Sumenep mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Herman Dali Kusuma sebagai Ketua DPRD Sumenep. Partai itu menunjuk Dulsiam sebagai penggantinya. (pri/ros)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home