Thursday, November 1, 2018

Paslon Jihad Ungguli PSU Pilkada Sampang

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Sampang. Foto/madurasatu

SAMPANG - KPU Kabupaten Sampang telah menuntaskan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang, Kamis (1/11/2018).

Merujuk pada hasil rekapitulasi yang dilangsungkan di aula hotel Camplong itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Slamet Junaidi - Abdullah Hidayat (Jihad) unggul dibandingkan dua rival poltiknya. Mereka adalah Hermanto Subaidi - Suparto (Mantap) serta Hisan - Abdullah (Hisbullah).

"Maka dengan ini disampaikan bahwa perolehan suara terbanyak didapat oleh pasangan calon bupati - wakil bupati nomor urut satu atas nama Slamet Junadi - Abdullah Hidayat," kata komisioner KPU Sampang, Syamsul Arifin, dalam momen pembacaan surat keputusan.

Dari total 586.817 suara sah, sambung Syamsul. Paslon Slamet Junaidi - Abdullah Hidayat mendapat 307.126 suara. Sedangkan paslon Hermanto Subaidi - Suparto mendapat 245.768 suara. Adapun paslon Hisan - Abdullah mendapat 24.746 suara.

"Demikian kami sampaikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Sampang," timpal Syamsul.

Disisi lain, sekretaris tim pemenangan paslon Hermanto Subaidi - Suparto, Ach Mulis menolak menandatangani hasil rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara PSU itu. Alasanya, ditemukan banyak pelanggaran pada pelaksanaan PSU 27 Oktober lalu.

Kata Muhlis, salah satu bentuk pelanggaran dimaksud adalah tidak disebarkanya form C6 / undangan oleh panitia penyelenggara kepada warga yang berhak memilih.

"Sedangkan salah satu bentuk pelanggaran lainya adalah, ditemukan selisih suara di salah satu TPS di Desa Temoran, Kecamatan Omben yang mengabitkan jumlah kehadiran jauh lebih rendah dibandingkan dengan perolehan suara yang ada," jelasnya. (idr/ros)

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home