Thursday, May 31, 2018

Jelang Pilkada, Ini yang Dilakukan KPU Sampang


SAMPANG -  Pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2018 tinggal menunggu hitungan hari. Guna memantapkan penguasaan tugas PPK, PPS dan KPPS. KPU Kabupaten Sampang, Kamis (31/5) melangsungkan sosialisasi  pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).

Sosialisasi yang dilaksanakan di pendapa kantor Kecamatan Tambelangan itu berlansung memukau karna di iringi beberapa kuis berhadiah. Tak heran banyak peserta antusias dengan acara yang dihadiri langsung oleh perwakilan Kejari dan Polres Sampang itu.

Disela penyampaian materinya, Divisi SDM dan Parmas KPU Sampang, Miftahur Rozaq berujar, sosialisasi dimaksud sebagai tindak lanjut Bimtek Tungsura yang sebelumnya telah di sampaikan kepada seluruh PPK se Kabupaten Sampang.

"Dengan ini KPU memberikan kupasan detil peraturan-peraturan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara," kata Gus Mim - sapaan Miftahur Rozaq.

Dihadapan seratusan undangan yang hadir dalam acara itu. Gus Mim, juga mensimulasikan aneka form dan model/dokumen yang akan digunakan pada pemungutan dan penghitungan suara.

Ia juga menegaskan kepada PPK dan PPS se Kecamatan Tambelangan, agar menekankan ketelitian yang penuh bagi para KPPS dalam pengisian form-form tersebut pada hari pelaksanaan. Hal ini karena implikasinya sangat luas.

"KPPS harus teliti dan cermat serta hati-hati betul dalam mengisi form. Apalagi form yang harus diisi KPPS di setiap TPS sangat banyak. Untuk itu proses Tungsura harus dilaksanakan se detail mungkin," tandas Gus Mim.

Pada kesempatan yang sama. Pria asal Kecamatan Torjun itu berharap, PPK bisa memaksimalkan koordinasi dengan seluruh jajaran di bawahnya. Termasuk dengan Panwascam dan lembaga terkait setempat. Sehingga setiap permasalahan yang muncul ditekankan agar selesai saat itu dan di tingkatan itu juga. Dengan demikian tidak ada persoalan yang menumpuk di tingkat atasnya.

"Suksesi Pilkada menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga sudah saatnya kita bahu-membahu mensukseskan Pilkada, sebab sangat tidak mungkin proses yang rumit ini hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu semata," papar Gus Mim.

Disela kegiatan yang sama, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mewanti-wanti baik PPK, PPS dan KPPS tidak menabrak aturan Pilkada maupun Pemilu. Jika tidak, akan terjadi proses-proses yang rumit pada saat pelaksanaan dan pasca pilkada.

"Jika aturan-aturan yang ada di tabrak, maka akan ada benturan sistemik. Benturan sitemik itulah yang bisa menimbulkan stabilitas pecah, termasuk akan berakibat pada proses hukum," terangnya. (idr/ros)




Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home