Keracunan Massal, Dua Orang Meninggal Dunia
PAMEKASAN - Korban meninggal dunia akibat keracunan massal di Kabupaten Pamekasan bertambah menjadi dua orang dari sebelumnya satu orang. Sedang 310 orang lainya harus mendapatkan perawatan medis.
Menurut informasi dilapangan, kedua korban meninggal itu masing-masing bernama Marsun (40), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar. Sedang seorang lainya adalah Muati (55), warga Dusun Sokon, dari desa dan kecamatan yang sama.
"Memang ada satu korban lain yang meninggal, sehingga sampai saat ini sudah ada dua orang korban meninggal," Kata Dayat salah seorang warga desa setempat, Senin (21/5).
Kedua korban keracunan massal ini meninggal dunia di RSUD Dr Slamet Martodirjo Pamekasan, dan tergolong paling parah di antara ratusan orang yang mengalami keracunan massal kala itu.
Untuk diketahui, kasus keracunan massal di Pamekasan itu diduga bermula pada sebuah acara imtihan di salah satu Lembaga Pendidikan Islam (LPI) di Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Sabtu (12/5).
Kala itu, sebanyak 318 orang undangan di diagnoasa mengalami keracunan massal setelah menyantap nasi bungkus yang diberikan panitia pada acara imtihan tersebut.
Akibat kasus keracunan massal itu, Dinas Kesehatan Pamekasan, menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan status KLB itu dipandang perlu karena kasus tersebut membutuhkan penanganan khusus dengan jumlah korban yang tidak sedikit, yakni mencapai 318 orang. (anw/ros)
Labels: Pamekasan
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home