Tuesday, May 22, 2018

Keterbatasan Personil, 21 Desa Tanpa Bhabinkamtibmas


BANGKALAN – Penerapan program ’Satu Desa Satu Polisi’ sebagaimana dicetuskan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak mudah dijalankan di Bangkalan. Masalahnya, korps Bhayangkara Bangkalan kekurangan petugas Bhabinkamtibmas.

Pihak kepolisian Polres Bangkalan menyebut, dari 281 desa yang ada di Kabupaten Bangkalan. 21 desa diantaranya tanpa Bhabinkamtibmas. Sehingga perlu melibatkan Bhabinkamtibmas lain yang tempat tugasnya berdekatan.

Kapolres Bangkalan Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan sesuai program Kapolri Tito Karnavian,  setiap desa akan mendapatkan 1 personil Bhabinkamtibmas. Namun diakuinya, bahwa di Bangkalan masih ada 21 desa yang tidak terploting.

“Kami mencatat ada 21 desa tanpa Bhabinkamtibmas. Nah, solusinya desa yang tidak terploting akan menjadi desa pantaun bersama,” tuturnya kepada awak media, Senin (21/5).

Kata Boby, sejauh ini jumlah personil Bhabinkamtibmas sendiri tercatat sekitar 260 orang. Sementara kebutuhan di lapangan membutuhkan 281 personil Bhabinkamtibmas.

“Untuk 21 desa yang tidak mendapatkan personil Bhabinkamtibmas nanti akan diambilkan dari personil Polres Bangkalan,” ujar Boby kepada awak media.

Ditegaskanya, personil dengan tugas rangkap tidak mendapat tunjangan Bhabinkamtibmas, karena dalam tugas kesehariannya sudah menyerap anggaran lain seperti anggaran penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu tidak dibenarkan jika terjadi duplikasi penyerapan anggaran.

Disela pengarahannya, Kapolres Bangkalan juga meminta kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas yang tidak menerima anggaran Bhabinkamtibmas agar ikhlas melaksanakan tugas sebagai Bhabinkamtibmas dengan baik.

Ketika ditanyakan langsung kepada anggota Bhabinkamtibmas, "Apakah kalian ikhlas melaksanakan tugas tanpa mendapat anggaran tunjangan," tanya Kapolres.

Seluruh peserta pengarahan menjawab, "Siaaaaap....!". teriak ratusan Bhabinkamtibmas. (pri/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home