KPU Sampang Bakal Rekrut 10 Ribu Petugas KPPS
SAMPANG - Guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang bakal merekrut 10.150 orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, ribuan KPPS itu nantinya akan di tugaskan di 1.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah desa se-Kabupaten Sampang. Dengan rincian di masing – masing TPS jumlah petugas KPPS sebanyak 7 orang.
“ KPU Sampang akan merekrut 10.150 KPPS yang akan bertugas pada 1.450 TPS, dan pengumuman pendaftaran sudah di mulai sejak 7 Mei hingga 12 Mei 2018, dan dilanjutkan pada masa pendaftaran yang akan di buka pada 13 Mei hingga 19 Mei 2018,” kata Miftahur Rozaq seperti dilaporkan rri. Jum’at (11/5/2018).
Menurut pria yang menjabat sebagai Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) itu, mereka yang akan mendafatar sebagai petugas KPPS dituntut untuk netral, sebab KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah.
"Mereka akan menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. Oleh karena itu, salah satu syarat wajib bagi petugas KPPS ini adalah bukan anggota atau pengurus partai politik," timpalnya.
Dengan demikian kata Rozaq, calon anggota KPPS wajib menandatangani pernyatan yang salah satu isinya bukan anggota partai politik. (idr/ros)
Labels: Politik
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home