Thursday, May 3, 2018

Masyarakat Harus Jeli Melihat Rekam Jejak Kepala Daerah


SURABAYA - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 bakal digelar pada 27 Juni mendatang.

Setiap pasangan calon yang berlaga di 171 daerah telah berkampanye mengenalkan diri dan memaparkan program andalan masing-masing. Tetapi yang terpenting, kepala daerah pilihan rakyat harus bebas dari bayang-bayang masalah hukum. Semisal korupsi, penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum lainya.

Untuk itu, pengamat politik Iskandar Zulkarnain, mengimbau masyarakat agar jeli menelisik rekam jejak atau track record para calon kepala daerah, termasuk yang terindikasi terlibat kasus korupsi.

Menurut Iskandar, rekam jejak calon kepala daerah menjadi penting untuk diketahui masyarakat  guna mencegah terjadinya praktik-praktik kotor dalam dunia pemerintahan yang akan dilaksanakan berikutnya.

"Track record para calon sebaiknya jadi pertimbangan bagi masyarakat, karena hal ini penting.  Kalau kemudian calon kepala daerah yang dipilih ternyata terlibat korupsi atau yang lainya, maka yang dirugikan masyarakat sendiri‎," kata Iskandar, Kamis (3/5).

Tak sampai itu, pria yang dikenal sebagai dosen di salah satu PTN di Jawa Timur itu pun mengingatkan para calon terutama yang berasal dari penyelenggara negara untuk menjauhi tindakan-tindakan yang koruptif dalam proses pilkada.

Ia juga mengingatkan para calon yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak bermain-main dalam mengelola anggaran negara.

"Masyarakat harus betul-betul cermat untuk menentukan figur seorang pemimpin, jangan sampai asal pilih. Termasuk harus cermat memahami siapa saja yang ada pada lingkaran para calon," tegasnya.

Guna meminimalisir itu semua, sambung Iskandar. masyarakat harus berperan aktif memantau jalannya pesta demokrasi di daerah. Termasuk segera melaporkan kepada penyelenggara Pemilu atau aparat penegak hukum jika menemukan adanya politik uang atau tindak pidana lainnya.

"Kalau masyarakat mmenemkan ada politik uang, ingin membeli suara masyarakat, maka kami imbau agar melapor ke penyelenggara dan pengawas pemilu. Sebab tindakan semacam itu menjadi cikal bakal terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah," paparnya. (adi/ros)





Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home