Saturday, June 9, 2018

Diduga Berjudi, Oknum Aparat Desa Diamankan Polisi


SUMENEP - Pihak Kepolisian Polres Sumenep mengabarkan telah menangkap lima orang pemain judi jenis remi, Minggu (10/6/2018).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit. Menyatakan, kelima orang dimaksud masing-masing berinisial AH, S, SJ, BS dan SB, yang merupakan warga Dusun Betang, Desa Tambak Agung Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

“Mereka ditangkap di teras rumah tersangka SB, yang merupakan kepala dusun Betang, Desa Tambak Agung Barat. Kelimanya kedapatan bermain judi," terang AKP Abd Mukit.

Dari tangan kelima tersangka, sambung AKP Abd Mukit. Petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 lembar uang Rp100 ribu, 3 lembar uang Rp10 ribu, 14 lembar uang Rp5 ribu, 2 lembar Rp20 ribu, 1 lembar uang Rp1000, 1 set kartu remi dan 1 tikar berwarna hijau.

“Saat ini kelima tersangka itu kami amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (sup/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home