Semua Parpol Belum Serahkan Design APK
![]() |
Ilustrasi partai politik. Foto/@google |
Ketua KPU Sumenep Abdul Warits menjelaskan, sesuai aturan pembuatan sebagian APK untuk Parpol, Caleg, Presiden dan DPD dilakukan oleh KPU. Namun untuk proses design diserahkan kepada masing-masing Parpol.
"Kami belum mengetahui alasan Parpol tidak menyerahkan design APK, padahal sosialisasi telah disampaikan jauh hari sebelumnya," katanya.
Menyikapi kondisi itu, Abdul Warits mengaku akan kembali berkomunikasi dengan setiap Parpol peserta Pemilu 2019.
"Sebenarnya kami sempat memberitahukan kepada setiap Parpol agar awal Oktober diserahkan, tapi belum ada yang nyetor design sampai saat ini," timpalnya.
Dia berharap, pada pertengahan bulan Oktober ini design APK telah diserahkan, karena sebelum dicetak harus dilakukan pencermatan apakah telah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Menurutnya, dalam ketentuan pengadaan APK, KPU hanya menyediakan sebanyak 16 lembar spanduk dan 10 baleho untuk setiap Parpol termasuk Pilpres. Sedangkan untuk DPD disediakan spanduk sebanyak 10 lembar.
"Untuk pemasangan dan perawatan itu dilakukan oleh Parpol. Parpol juga boleh menambah jumlah APK sendiri dengan catatan harus mengikuti ketentuan," pungkasnya. (pri/ros)
Labels: Sumenep
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home