Thursday, October 4, 2018

Galak, Satpol PP Bongkar Warung Remang-remang


SAMPANG – Kali ini, Satpol PP Sampang tampak galak. Itu terbukti setelah petugas penegak perda tersebut mengobrak-abrik warung remang-remang yang berada di Dusun Somber Otok, Desa Taddan, Camplong.

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Satpol PP Sampang Choirijah menuturkan, warung remang-remang itu sengaja dibongkar secara paksa sebagai langkah tegas pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat).

Apalagi kata Choirijah, warung yang diduga menyediakan tempat bercinta itu juga berdiri diatas lahan milik pemerintah Provinsi yang diperuntukkan untuk hutan mangrove.

"Bangunan yang dibongkar itu karena diduga kuat menyediakan layanan prostitusi dan telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat," katanya kepada wartawan.

"Setidaknya ada dua bangunan yang kita bongkar. Tetapi satu bangunan lainya akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya," tutur Choirijah, menimpali.

Menurut dia, meski ada satu bangunan yang belum dibongkar, pihaknya memastikan akan tetap melakukan pengawasan selama 10 hari kedepan. Jika dikemudian hari tidak diindahkan, maka pihaknya akan kembali melakukan pembongkaran.

“Untuk sementara ini kami beri toleransi kepada pemilik warung untuk membongkarnya sendiri, karena ada permintaan dari pemilik warung untuk mengemas barang-barang yang ada di dalam. Kami berharap pembongkaran ini dapat menciptakan situasi kamtibmas dan meredam keresahan masyarakat,” tambahnya. (ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home