Polres Didesak Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
SAMPANG - Kantor kepolisian resor Sampang, Selasa (24/4), mendadak didatangi sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim). Kedatangan mereka tak lain untuk mendesak agar korps Bhayangkara Sampang menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur (Pedofilia) dengan inisial S.
"Kami ingin memberikan dukungan kepada pihak polres Sampang agar segera menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah," Kata Sidik, pentolan Jaka Jatim Sampang.
Menurut Sidik, ketegasan pihak kepolisian dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sangat dibutuhkan. Hal itu semata-mata untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga kedepannya kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur tidak terulang kembali.
Dalam perkara tersebut kata Sidik, keluarga korban telah meloporkan kasus dimaksud sejak tanggal 7 April lalu dengan disertai bukti visum. Namun demikian, sampai sejauh ini tersangka belum ditahan.
"Adapun korban dalam kasus ini berinisial FN yang masih tercatat sebagai siswa kelas 2 SD," timpalnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap terduga pelaku pedofilia itu. Namun sampai saat ini pelaku belum berhasil ditangkap.
Menurut AKBP Budi Wardiman, jajaranya masih mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaan tersangka saat ini. Sebab yang bersangkutan diketahui tidak ada dirumah saat didatangi petugas.
”Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka S, namun belum berhasil. Tetapi kami pastikan, bahwa kasus ini akan tetap kita tangani sampai kapanpun," tegasnya. (idr/ros)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home