Saturday, April 14, 2018

Soroti Perpres 20, PB HMI Ingatkan Pemerintah


JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengingatkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengajar dari dalam dan luar negeri, tujuanya agar tidak mengurangi potensi generasi bangsa yang bertekad untuk memiliki hak yang sama.

Ketua PB HMI, Saddam Al Jihad mengatakan, pasca ditetapkanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), maka secara otomatis pemerintah telah membuka ruang bagi dosen asing untuk bekerja di Indonesia. Bahkan menurutnya, hingga saat ini sekira 30 orang asal luar negeri telah resmi mengajar.

Kata Saddam Al Jihad, data yang dilansir dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menyebutkan, sejauh ini pemerintah telah menargetkan sebanyak 200 dosen asing untuk dipekerjakan di Indonesia.

"Jika kebijakan ini benar, maka pemerintah sepatutnya menjaga keseimbangan dosen dalam negeri, agar mereka tidak kehilangan mimbar akademiknya," ujar Saddam di Jakarta, Jumat (13/04).

Jika tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengajar, sambung Saddam. Semestinya pemerintah tidak membuka sistem pendidikan yang semi liberal atau tidak membuka keran tenaga pengajar asing.

"Peningkatan kualitas pengajar baiknya dilakukan dengan cara-cara yang baik dengan memperhatikan kondisi internal bangsa dan jangan sampai mengurangi porsi dosen kita," jelasnya.

Ia khawatir, dengan diberlakukannya Perpres tersebut akan menghilangkan ruang bagi profesi dosen dalam negeri.

"Ancaman itu akan datang beberapa tahun ke depan. Karena pemerintah akan memainkan isu standarisasi yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap sektor pendidikan Indonesia," tegas Saddam.

Sebagai suatu yang vital, kata Saddam. Lembaga pendidikan tinggi tidak sepantasnya dikuasai oleh negara manapun, sebab menurutnya, pendidikan adalah bagian vital yang harus dijaga dan dipertahankan.

"Jangan sampai kebijakan liberalisasi atau masuknya tenaga pengajar asing ini menjadi celah pendidikan di Indonesia, tentu saja ini cukup berbahaya," pungkasnya. (sindo/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home