Saturday, April 14, 2018

Wilayah Utara Sampang jadi Kantong TKI Ilegal

SAMPANG - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang menyebutkan, wilayah utara Kabupaten Sampang, Madura, menjadi salah satu daerah terbesar penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. 

Data Diskumnaker Sampang menunjukkan, sepanjang awal tahun 2018 saja, sedikitnya 5 orang TKI ilegal asal Sampang dipulangkan paksa dari negeri jiran, Malaysia.

“Lima orang TKI ilegal itu, barasal dari wilayah Kecamatan Omben dan Sokobanah,” kata Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Hafi.

Menurut Bisrul - sapaan Bisrul Hafi, berdasar hasil evaluasi yang dilakukan instansinya, wilayah utara Kabupaten Sampang memang dikenal sebagai kantong TKI ilegal. Sebab sebagian besar TKI asal wilayah itu lebih memanfaatkan jasa tekong ketimbang menggunakan jalur resmi sebagaimama aturan pemerintah.

"Memang sangat banyak warga di utara Kabupaten Sampang yang menjadi TKI. Semisal dari kecamatan Banyuates, Ketapang, Sokobanah, Omben, Robatal dan Karangpenang," terangnya.

Sebagai upaya menekan bertambahnya TKI ilegal, pihaknya mengaku telah gencar melakukan sosilisasi ke sejumlah daerah dimaksud.

"Termasuk menggelar program pelatihan kerja yang dikhususkan bagi anak-anak TKI. Dengan harapan mereka yang telah mendapat bekal pelatihan, bisa menjadi wirausaha, sehingga tidak memiliki ketergantungan untuk menjadi TKI," paparnya. (idr/ros/nia)

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home