Diduga Lakukan Pungli, Lima Orang Petugas Pasar Diamankan
SAMPANG - Kepolisian Resor Sampang mengkonfirmasi penangkapan lima orang petugas pasar Srimangunan Sampang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penarikan pungutan liar retribusi lapak pedagang.
Kelima petugas pasar tersebut masing-masing berinisial F, L dan H dengan status honorer. Sedang dua orang lainya berinisial AY dan MS yang berstatus pegawai negeri sipil.
Kepada wartawan, Wakapolres Sampang Kompol Suhartono membenarkan adanya giat OTT tersebut, namun ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci dengan pertimbangan masih melakukan pemeriksaan lebih intensif.
“Benar, kami mengamankan sejumlah petugas di Pasar Srimangunan yang diduga melakukan pungutan liar,” katanya, Rabu (28/8).
Kata Kompol Suhartono, sebelum melakukan giat OTT, tim saber pungli telah melaporkan kepada Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto selaku pelindung penasehat tim saber pungli, dimana dugaan pungli tersebut berkaitan dengan penarikan karcis lapak pedagang.
“Kita sudah melakukan penyelidikan sebelum OTT, siapa saja yang melakukan pungli dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, AY salah seorang petugas pasar yang turut diamankan dalam giat OTT itu, mengaku heran dengan OTT yang dilakukan tim saber pungli. Sebab, penarikan retribusi lapak pedagang sudah sesuai tarif, yakni sebesar Rp1.500 per lapak.
“Terkadang memang ada pedagang yang mokong hanya banyar Rp1.000 dengan alasan dagangannya tidak laku, maklum karena hanya jualan kecambah,” .
Menurut AY, yang dipersoalkan oleh penyidik adalah ketidak sesuaian jumlah uang penarikan dengan sisa karcis yang dikeluarkan. Padahal selama ini, setiap penarikan karcis yang disediakan pihak pengelola pasar tidak pernah dibawa pulang oleh petugas pasar. (idr/ros)
Labels: Hukum
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home