Monday, August 20, 2018

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019


SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Selasa (20/8), secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang.

Penetepan DPT dimaksud sebagaimana diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementra hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Pemilu 2019 yang berlangsung di aula hotel Camplong.

Dalam rapat pleno itu diputuskan, DPT Pemilu 2019 untuk Kabupaten Sampang sebanyak 825.125 pemilih.

Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Sampang Addy Imansyah, mengatakan total jumlah DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 825.125 pemilih, meliputi 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang.

“Jumlah DPT Pemilu kali ini mengalami kenaikan sebanyak 21.626 pemilih jika dibandingkan dengan DPT Pilkada sebelumnya yang tercatat 803.499 pemilih,” kata Addy Imansyah.

Dijelaskan Addy, jumlah TPS untuk Pemilu 2019 juga meningkat jika dibandingkan pada Pilkada. Sebab untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 3.692 TPS dari jumlah TPS Pilkada 2018 yang hanya tercatat 1.450 TPS.

"Kenaikan sebesar 2.242 TPS itu disebabkan jumlah maksimal pemilih di setiap TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 300 pemilih. Sedangkan jumlah maksimal pemilih per TPS pada Pilkada sebanyak 800 pemilih," paparnya. (idr/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home