Sunday, August 26, 2018

Peranan Pendamping Desa Lemah


SURABAYA - Evaluasi pendamping desa dinilai perlu dilakukan menyusul banyaknya ketidaksesuaian dibalik keberadaan mereka sebagai fasilitator desa. Fungsi keberadaan pendamping desa menjadi poin utama yang dianggap perlu mendapat evaluasi, agar fokus peningkatan desa dapat terjaga.

Ketidak maksimalan pendamping desa dimaksud, karena selama ini mereka cendrung menjadi jongos dari pemerintah desa dan cendrung mengamini kebijakan aparat desa yang tidak prorakyat. Akibatnya peranan pendamping desa menjadi abu-abu.

ā€¯Banyak kasus yang saya dengar, kalau pendamping desa itu cendrung mengamini kemufakatan dengan aparat desa. Sehingga fungsi kontrolnya sangat lemah," kata pengamat kebijakan publik Iswantoro, di Surabaya (25/8).

Bahkan menurut pria yang akrab disapa Totok itu, keberadaan mereka sebagai pendamping pun seringkali tidak dapat mengimbangi atau menambal kebutuhan pemerintah desa.

"Bukti rill dari hasil kinerja pendamping desa, tidak terbukti meningkatkan geliat perkembangan desa," timpalnya.

Menurut Totok, sementara ini, program Dana Desa (DD) juga tidak banyak meningkatkan kemajuan. Salah satu contohnya adalah di wilayah Madura, dimana tiga Kabupaten di pulau garam itu cendrung tidak menunjukkan kemajuan.

"Semisal Sampang yang dikenal sebagai daerah tertinggal, dan disusul Bangkalan serta Sumenep,".

Untuk itu sambung Totok, Kementrian desa sangat perlu mengevaluasi peranan pendamping dan realisasi DD di lapangan, hal itu semata-mata untuk menhindari penggunaan DD agar tidak dijadikan bancakan. (iml/ros)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home