Diduga Terima Uang Pungli, Kapolres Kediri Ditangkap
SURABAYA - Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan ditangkap tim Saber Pungli Mabes Polri. Erick diamankan bersama lima orang calo dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar pembuatan SIM di Polres setempat.
"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada kantor berita antara.
Penangkapan Erick bermula dari ditangkapnya lima orang calo yang masing-masing berinisial Har, Bud, Dwi, Alex dan Yud, serta seorang PNS berinisial AN pada Sabtu (18/8).
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menjelaskan, terkait penanganan apakah nantinya kasus ini akan ditangani Polda Jatim pihaknya masih menunggu konfirmasi.
"Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim, kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," katanya.
Sementara dari OTT tersebut tim menyita barang bukti berkas pemohon SIM, rekapan pungutan diluar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp71,177 juta.
Menurut informasi, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu per orang (tergantung jenis SIM-nya, red).
Melalui hasil pungli itulah, setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar PNBP kepada AN yang berstatus sebagai PNS. Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka Ik. Setelah direkap, uang tersebut diduga didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM. (antara/ros)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home