Wednesday, November 7, 2018

Gandeng PWI, Kejari Sampang Beri Penyuluhan Hukum

Kejaksaan Negeri Sampang bersama PWI setempat dalam acara penyuluhan hukum. Foto/PWI 

SAMPANG - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menilai, peranan media massa dalam menegakan hukum, merupakan hal yang penting.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto mengatakan, dalam proses penegakan hukum, media massa memegang peranan yang cukup penting, yaitu dengan menjalankan fungsi kontrol dan penghubung antara masyarakat dan Kejari.

Menurutnya, fungsi kontrol tersebut akan berjalan ideal, bila pekerja media menjalankan tugasnya, berdasarkan kode etik yang ada.

"Pers juga menjadi fasilitator, yang membantu kami memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana," jelasnya, Kamis (8/11/2018).

Dikatakan Joko, pihaknya sengaja menggandeng PWI Sampang dalam melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan harapan media juga memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pemahaman hukum kepada publik.

"Adapun materi pokok dalam penyuluhan ini adalah undang-undang / aturan hukum tentang narkotika, kekerasan terhadap anak dan undang-undang tindak pidana korupsi," tuturnya.

Ketua PWI Sampang Ahmad Bahri menuturkan, media massa harus memberikan laporan kepada masyarakat tentang terjadinya suatu tindak pidana, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Menurutnya, media massa juga dapat mempengaruhi opini publik, sehingga apapun yang diberitakan oleh wartawan melaui media masing-masing, harus didasarkan pada keakuratan dan sumber yang pasti. Utamanya pemberitaan yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum.

"Hal ini bisa dilihat dari peranan media massa, yang dapat melaporkan kinerja yang dilakukan oleh para penegak hukum," tuturnya.

Dalam pelaksanaanya, kata Ahmad Bahri, acara yang dilangsungkan di pendapa kantor Kecamatan Omben itu dipandu oleh tiga orang pembicara.

Mereka adalah Joko Suharyanto selaku Kasi Intel Kejari Sampang dan Munarwi yang merupakan jaksa fungsional Kejari Sampang.

"Adapun seorang pembicara lainya adalah Syamsul Arifin yang berstatus sebagai pimpinan Kabar Madura biro Sampang," tambahnya. (idr/ros)










 

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home