Tuesday, July 31, 2018

Ratusan WNI Terjaring Razia di Arab Saudi


JAKARTA - Sedikitnya 116 warga negara Indonesia terjaring razia oleh pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Makkah.

Berdasar hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh tim Petugas KJRI Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) menyebutkan 116 WNI  yang terjaring razia tersebut sebagian besar memegang visa kerja, umrah dan visa ziarah. 

Staf informasi dan kebudayaan KJRI Jeddah, Fauzy Chusny melaporkan, penggerebekan terhadap ratusan WNI tersebut berlangsung pada Jumat (27/7) tengah malam waktu setempat.

"Sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini berdomisili di Makkah, sebagian lagi berasal dari luar Mekkah namun menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji," katanya, seperti dilaporkan kantor berita antara.

Menurut informasi, para WNI yang terjaring razia tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (ant/ros)

Labels:

Polisi Tahan Ketua Komisi I DPRD Sampang


SAMPANG - Pihak kepolisian Polres Sampang mengkonfirmasi penahanan ketua komisi I DPRD Sampang berinisial AR.

AR ditahan setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang pada Sabtu (28/7). Dia langsung ditahan karena dianggap tidak kooperatif selama berperkara, yakni sempat mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak tiga kali.

Politisi asal Kecamatan Torjun itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan tersangka nomor: Tap/33/IV/RES 1.11/2018. Adapun surat laporan perkara atas yang bersangkutan dengan nomor; LP/B/250/XI/2018/Jtm/RES.SPG tentang penipuan dan penggelapan.

“Memang benar kepolisian melakukan penahanan atas saudara AR karena tidak kooperatif selama dilakukan pemanggilan. Yang bersangkutan sebelumnya juga sempat masuk dalam DPO,” kata Kasubbag humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, kepada wartawan.

Menurut informasi, ketua komisi I DPRD Sampang itu sebelumnya sempat dijadikan tersangka atas tiga kasus berbeda, yakni dua kasus penipuan dan penggelapan uang proyek. (idr/ros)


Labels:

UIM Dorong Kemajuan Dunia Usaha


PAMEKASAN - Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, tim dosen fakultas MIPA Universitas Islam Madura (UIM) menggelar workshop optimalisasi sosial media, di Desa Klampar, Pamekasan, (21-22) Juli.

Ketua penyelenggara workshop Faisol menuturkan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Dalam acara dimaksud peserta workshop dibekali cara memasarkan batik secara daring (online), dengan begitu pemasaran batik tidak lagi hanya menjangkau pasar-pasar lokal, melainkan bisa menjangkau banyak daerah dan kalangan.

"Produksi batik ini sebenarnya sudah sangat baik. Sehingga kami perlu menata sistem pemasaran yang baik pula, yang menurut hemat kami adalah sistem pemasaran online yang sangat tepat," tuturnya.

Saat ini kata Faisol, generasi milenial harus bisa mengambil peluang usaha dan bisnis melalui pasar daring yang menjadi tren masa kini untuk promosi barang.

"Sehingga generasi milenial ini bisa ikut aktif mendorong peningkatan ekonomi lokal melalui pemasaran via laman facebook dan instagram," timpalnya.

Ditempat yang sama, Moh Anwari, salah seorang Dosen Prodi Matematika Fakultas MIPA UIM  berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan penjualan batik. Dengan begitu, pengrajin batik di wilayah setempat tidak lagi kesulitan untuk memasarkan hasil produksi batiknya.

"Sebagai salah satu universitas ternama di Madura, UIM berkomitmen mendorong kemajuan semua sektor di Madura. Termasuk mendorong kemajuan ekonomi dan tekhnoligi," paparnya. (anw/ros)

Labels:

Saturday, July 28, 2018

Madura Bawa Satu Poin dari Kandang Barito Putra


BANJARMASIN - Berstatus sebagai tim tamu, Madura United mampu mengimbangi Barito Putera di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (28/07) malam dalam laga lanjutan liga 1 2018. Kedua tim harus puas mengakhiri laga dengan kedudukan imbang 0-0.

Selama pertandingan, kedua tim tampak bermain berhati-hati. Peluang emas baru tercipta di menit ke-33′. Striker Laskar Antasari, Samsul Arif menusuk masuk ke kotak penalti dari sebelah kiri pertahanan Madura United. Tapi, ia tak bisa memanfaatkan peluang itu dengan baik.

Laskar Sape Kerrab baru merespon lima menit jelang turun minum. Berawal dari akselerasi Engelberd Sani yang mampu memberikan umpan matang ke Zah Rahan Krangar. Sayang, tendangannya masih mampu diblok.

Tambahan waktu dua menit tak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kedua tim. Alhasil, babak pertama berakhir dengan skor kaca mata.

Di babak kedua, pelatih Madura United, Gomes de Oliviera melakukan penyegaran di lini depan. Ia memasukkan Greg Nwokolo guna menggantikan pemilik nomor punggung 7.

Begitu juga dengan Jackson F Tiago - pelatih Barito Putra, yang memasukkan Ady Setiawan guna menggantikan Muhammad Rafi.

Baru bermain 3 menit di lapangan, Ady langsung menebar ancaman ke gawang Satria Tama. Namun, tendangannya melebar.

Madura United bukan tanpa peluang. Di menit 92′, umpan terobosan Alberto Antonio de Paula  tak bisa dituntaskan dengan baik oleh Slamet Nurcahyo.

Sampai wasit, Hadiyana meniup peluit panjang. Fabiano Beltrame dkk serta Rizky Pora cs tak mampu menceploskan sebiji golpun.

Hasil seri tersebut mengulang sejarah Liga 1 2017, kala itu, Madura United mampu mencuri 1 poin setelah bermain imbang 2-2. Dan, hasil akhir itu mengecewakan bagi tuan rumah. Pasalnya, tim yang berbasis di Banjarmasin tak mampu menang di empat pertemuan terakhir. (ros)

Labels:

Tuesday, July 24, 2018

Jatuh Sakit, Dua Orang CJH Gagal Berhaji



SUMENEP : Dua orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura dipastikan gagal menunaikan ibadah haji.

Keduanya atas nama Karna dan Edi, yang sebelum pemberangkatan ke Madinah harus dilarikan ke Rumah Sakit Haji Surabaya dan harus mendapat pertolongan medis.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sumenep Rifai Hasyim mengatakan, kedua CJH tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Kita sudah serahkan ke keluarganya, sehingga itu ditangani atau diatasi pihak keluarganya," ungkap Rifai Hasyim, Selasa (24/7/2018).

Kata Rifai Hasyim. Sesuai ketentuan, Karna dan Edi akan kembali masuk kuota pemberangkatan haji tahun depan, namun dengan catatan kondisi kesehatannya memungkinkan.

"Kalau kondisinya memungkinkan,  kami tentu berharap akan diberangkatkan tahun depan. Ini istilahnya batal tunda," tegasnya kepada media.

Dijelaskan Rifai, kondisi kesehatan Karna maupun Edi menurun sebelum jadwal pemberangkatan pada Sabtu 21 Juli 2018 lalu.

Saat itu keduanya yang telah berada di Asrama Haji Sukolilo Surabaya harus langsung dirujuk ke Rumah Sakit Haji. (pri/ros)

Labels:

Monday, July 23, 2018

50 Persen Lebih Bacaleg Tak Memenuhi Syarat


SUMENEP : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengaku telah memverifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, ditemukan banyak berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat sehingga harus segera diperbaiki.

"Tanggal 21 Juli kemarin telah kami serahkan laporan hasil verifikasi ke setiap Parpol. Yang berkas Bacalegnya tidak lengkap," kata Ketua KPU Sumenep A Warist, Selasa (24/7/2018).

Dijelaskan Warist, dari 617 Bacaleg yang mendaftar ke KPU, lebih dari 50 persen diantaranya belum lengkap secara administrasi. Sehingga harus dilakukan pembenahan agar mereka bisa bersaing pada gelaran pemilu 2019.

"Lima puluh persen lebih Bacaleg yang berkasnya belum lengkap itu hampir dialami semua Parpol," tuturnya.

Rata-rata berkas Bacaleg yang belum lengkap, sambung A Waris.  Ialah mengenai legalisir ijazah dan riwayat hidup.

Atas kondisi itu, KPU memberi rentan waktu kepada setiap Parpol untuk melakukan perbaikan berkas untuk Bacalegnya.

"Masa perbaikan mulai tanggal 22 sampai 31 Juli 2018. Jadi Parpol masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg," tuturnya. (pri/ros)

Labels:

Sunday, July 22, 2018

KPU Tetapkan DPSHP Pemilu 2019


SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Minggu (22/7), menetapkan 822.759 daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019, sebagaimana hasil rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula kantor KPU Sampang.

Komisioner Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan, jumlah DPSHP pada Pemilu 2019 itu mencapai 822.759 orang . Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 406.692 orang dan perempuan 416.067 orang.

"Memang secara umum ada penambahan jumlah daftar pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih Pilkada. Sedang untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga bertambah menjadi 3.693 TPS," kata Addy Imansyah usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPSHP di kantor KPU, Minggu (22/7/2018).

Dijelaskan Addy Imansyah. Semula jumlah DPS Pemilu 2019 adalah  812.090 jiwa. Dengan perincian laki-laki 401.392 orang dan perempuan 410.698 orang. Namun setelah ada perbaikan jumlah DPSHP bertambah menjadi 822.759 jiwa.

"Jadi memang ada kenaikan daftar pemilih sekitar 10.699 orang. Jumlah itu terdiri dari pemilih baru, ubah data dan pindah TPS," pungkasnya. (idr/ros)

Labels:

Saturday, July 21, 2018

Fuad Amin 'Menghilang' dari Rumah Tahanan


BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta yang mengejutkan saat melakukan giat operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sabtu (21/7/2018)

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di LP itu petugas KPK tidak menemukan dua narapidana korupsi, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Padahal menurut Febri, kedua terpidana itu seharusnya berada di dalam ruang tahanan. Kedua ruangan tahanan yang ditempati Fuad dan Wawan kosong melompong dan terkunci.

“Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat,” kata Febri Diansyah kepada awak media, Sabtu, 21 Juli 2018.

Febri menjelaskan, tim KPK sempat ingin menggeledah sel tersebut karena diduga ada sejumlah barang bukti terkait operasi tangkap tangan ini. Tapi gagal, karena Fuad dan Wawan raib dari sel

“Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” kata Febri.

Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan Madura yang divonis bersalah melakukan korupsi beberapa tahun lalu. Adapun Wawan merupakan suami dari Walkot Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Diani Racmi atau adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. (feb/ros)

Labels: ,

Thursday, July 12, 2018

Bacaleg Ramai-ramai Datangi PN Sumenep



SUMENEP - KPU Kabupaten Sumenep memastikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) periode 2019-2024 wajib menyertakan surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Arie Andhika mengatakan, sejak diberlakukanya aturan baru tersebut pemohon surat keterangan bebas pidana dan terpidana mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Selama satu minggu terakhir. Jika sebelumnya hanya sekitar 5 pemohon per hari, sekarang bisa mencapai 40 orang pemohon," kata Arie Andhika, Rabu (11/7).

Pria yang karib disapa Arie itu menyatakan, agar proses permohonan surat keterangan bebas pidana lebih cepat serta mengurangi antrian, Pengadilan Negeri Sumenep menyiasati dengan menyediakan meja pengambilan surat yang selesai di proses.

"Kita menggunakan pelayanan terpadu satu pintu. Jadi agar prosesnya cepat kita juga tambah pelayanan meja pengambilan berkas," jelasnya.

Untuk diketahui, KPU di seluruh Kabupaten membuka pendaftaran Bacaleg Pemilu 2019 selama 14 hari. Yakni dimulai sejak tanggal 4 hingga 17 Juli 2018. (pri/ros)

Labels:

Monday, July 9, 2018

25 Ribu Penduduk Tak Miliki Akta Kelahiran


SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang mencatat populasi penduduk usia 0-18 tahun mencapai 219.809 jiwa. Namun  25.963 jiwa diantaranya belum memiliki dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.

Undang-Undang (UU) nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan.  Setiap warga Negara Indonesia wajib melaporkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.  Meliputi kelahiran, kematian dan pindah alamat, serta peristiwa kependudukan lainnya.

Kabid PIAK dan PD Dispendukcapil, Edi Subinto berujar. Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang sah dan wajib dimiliki oleh setiap penduduk. Namun diakuinya, hingga saat ini tidak semua penduduk di Sampamg memiliki dokumen tersebut.

”PerbulanJuni ini masih ada 25.963 jiwa yanf belum memiliki akta kelahiran sebagai dokumen kependudukan yang sah,” Kata Edi Subinto. Senin (9/7).

Menurut pria yang akrab disapa Edi itu, banyaknya penduduk yang belum memiliki akta kelahiran mayoritas disebabkan oleh faktor ketidak tahuan.

"Sehingga masyarakat baru akan mengurus atau membuat akta kelahuran jika dibutuhkan secara mendesak," timpalnya.

Untuk mendorong optimalisasi kepemelikan akta dimaksud, sambung Edi. Pihaknya akan mengoptimalkan kerjasama dengan berbagai instansi, meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

"Melalui kerjasama ini, kami berharap masyarakat bisa terdorong untuk membuat akta," harapanya. (idr/ros)

Labels:

Dinilai Kontroversial, Kantor Panwaslu Dikepung Warga



SAMPANG – Kantor Panwaslu dan KPU Sampang, Senin (9/7),  dikepung ratusan warga dari berbagai daerah yang tak lain adalah simpatisan dan pendukung paslon Hermato-Suparto (Mantap).

Ratusan warga itu menggeruduk kantor Panwaslu Sampang setelah sebelumnya Panwaslu dianggap menerbitkan dua keputusan kontroversial dalam waktu yang nyaris bersamaan.

Menurut mereka, aksi yang dilakukan tak terlepas dari keputusan Panwaslu yang dianggap kontroversial. Dimana pada tanggal 7 Juli 2018 Panwaslu Sampang mengeluarkan dua keputusan. Keputusan pertama mengajukan permohonan pembukaan kotak suara kepada KPU setelah Panwaslu mendapat laporan perihal adanya dugaan kecurangan yang dilaporkan tim Mantap.

Tak lama kemudian, keputusan itu dianulir oleh Panwaslu tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru yang menyatakan seluruh pengaduan dari tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena dianggap tidak cukup bukti.

“Kami menganggap, bahwa Panwaslu telah gagal melakukan peranya dalam memantau proses Pilkada. Untuk itu kami mendesak agar Panwaslu mencabut keputusan yang cacat hukum selambatnya 3×24 jam sejak saat ini tanggal 09 Juli 2018,” kata Rolis, salah satu orator aksi.

Tak sampai disitu. Dalam orasinya, Rolis mengancam akan melaporkan persoalan tersebut kepada Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI. Sebab dugaan kecurangan yang dilaporkan tim Mantap tidak digubris.

“Kami meminta KPU Kabupaten Sampang harus profesional dan bertanggung jawab terhadap kekacauan pelaksanaan Pilkada Sampang. Selain itu kami mendesak agar Pemerintah daerah ikut terlibat dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2018 yang telah diciderai oleh praktek kecurangan sistemis,” terangnya.

Pantauan dilapangan, aksi demonstrasi yang dijaga ratusan petugas itu sempat diwarnai kekisruhan, dimana para demonstran melakukan pelemparan batu hingga dibalas dengan tembakan gas air mata oleh kepolisian.

Dalam kejadian tersebut, seorang polisi dan seorang demonstran harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka dibagian kepala setelah sebelumnya terlibat bentrokan. (idr/ros)



Labels:

Sunday, July 8, 2018

Madura United Tekuk PSMS Medan


PAMEKASAN - Madura United berhasil mengalahkan PSMS Medan dengan skor 1-0 dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Ahad, (8/7).

Gol tunggal Laskar Sapeh Kerrab dicetak pemain asal Brasil, Alberto de Paula.

Baru enam menit pertandingan berlangsung, juru gedor berkepala plontos itu berhasil membawa Madura United unggul 1-0.

Alberto de Paula, berhasil menuntaskan umpan terobosan dari tengah lapangan yang disodorkan oleh Zah Rahan. Melalui sepakan kaki kananya, Beto melepaskan tembakan datar ke pojok kiri gawang PSMS dan gol.

Atas kemenangan tersebut, Madura United berhasil merangsek naik ke posisi lima setelah sebelumnya tercecer di posisi ke 7 klasemen sementara. (ros)

Labels: