Tak Terima Jalan Rusak, Warga Geruduk Kantor PT Garam
Aksi protes di lingkungan kantor PT Garam (Persero). Foto/madurasatu |
SUMENEP - Pelaksanaan proyek dilingkungan kantor PT Garam (Persero) diprotes warga sekitar. Itu karena, lalu lalang kendaraan proyek diyakini menimbulkan kerusakan jalan.
Kerusakan jalan dimaksud terjadi di Desa Gapura Tengah, Gapura Barat, Gersik Putih dan Palo'loan.
Dalam aksinya, mereka menuntut PT Garam bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat lalu-lalang kendaraan pengangkut material proyek, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.
"Sementara ini tidak ada sosialisasi dari pihak perusahaan maupun kontraktor terkait dampak lingkungan dan dampak sosial dari proyek yang sedang dikerjakan," kata koordinator aksi Rofiqi, Jumat (30/11/2018).
Menurut Rofiqi, sesuai perjanjian memang akan ada upaya perbaikan jalan jika terjadi kerusakan. Namun sampai sekarang belum juga dilaksanakan.
Sehingga kata dia, sebagai bentuk protes, warga terdampak menuntut kejelasan dari perjanjian itu.
"Bagaimana dengan perjanjian itu? Makanya kami ke sini agar PT Garam memperbaiki," timpalnya.
Merespon tuntutan warga itu, perwakilan PT Garam, Sugianto menjelaskan, persoalan kerusakan jalan sebagaimana tuntutan warga sudah menjadi agenda untuk dilakukan perbaikan.
"Jadi sebenarnya memang ada kesepakatan antara kontraktor dengan pihak Muspika, dan hal itu juga disepekati para kepala desa masing-masing," tuturnya.
Ditegaskanya, mengenai realisasi perbaikan jalan yang rusak memang masih menunggu proses lebih lanjut. Hal itu berkaitan dengan pekerjaan proyek yang bersifat infestasi.
"Cuma proyek ini kan belum selesai. Kalau semuanya selesai sesuai dengan kesepakatan pasti dipenuhi semuanya," lanjut Sugianto. (pri/ros)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home