Friday, November 30, 2018

Tak Terima Jalan Rusak, Warga Geruduk Kantor PT Garam

Aksi protes di lingkungan kantor PT Garam (Persero). Foto/madurasatu

SUMENEP - Pelaksanaan proyek dilingkungan kantor PT Garam (Persero) diprotes warga sekitar. Itu karena, lalu lalang kendaraan proyek diyakini menimbulkan kerusakan jalan.

Kerusakan jalan dimaksud terjadi di Desa Gapura Tengah, Gapura Barat, Gersik Putih dan Palo'loan.

Dalam aksinya, mereka menuntut PT Garam bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat lalu-lalang kendaraan pengangkut material proyek, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.

"Sementara ini tidak ada sosialisasi dari pihak perusahaan maupun kontraktor terkait dampak lingkungan dan dampak sosial dari proyek yang sedang dikerjakan," kata koordinator aksi Rofiqi, Jumat (30/11/2018).

Menurut Rofiqi, sesuai perjanjian memang akan ada upaya perbaikan jalan jika terjadi kerusakan. Namun sampai sekarang belum juga dilaksanakan.

Sehingga kata dia, sebagai bentuk protes, warga terdampak menuntut kejelasan dari perjanjian itu.

"Bagaimana dengan perjanjian itu? Makanya kami ke sini agar PT Garam memperbaiki," timpalnya.

Merespon tuntutan warga itu, perwakilan PT Garam, Sugianto menjelaskan, persoalan kerusakan jalan sebagaimana tuntutan warga sudah menjadi agenda untuk dilakukan perbaikan.

"Jadi sebenarnya memang ada kesepakatan antara kontraktor dengan pihak Muspika, dan hal itu juga disepekati para kepala desa masing-masing," tuturnya.

Ditegaskanya, mengenai realisasi perbaikan jalan yang rusak memang masih menunggu proses lebih lanjut. Hal itu berkaitan dengan pekerjaan proyek yang bersifat infestasi.

"Cuma proyek ini kan belum selesai. Kalau semuanya selesai sesuai dengan kesepakatan pasti dipenuhi semuanya," lanjut Sugianto. (pri/ros)

Labels: ,

Wednesday, November 21, 2018

Jadi Korban Penembakan, Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia

Korban penembakan oleh orang tak dikenal saat mendapat penanganan medis. Foto/madurasatu

SAMPANG - Subaidi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah yang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal dikabarkan meninggal dunia.

Menurut informasi, yang bersangkutan meninggal dunia sekira jam 4 dini hari setelah mendapatkan perawatan intensif tim medis RS dr Soetomo Surabaya.

"Benar, korban Subaidi meninggal dunia. Luka tembak yang mengenai sebagian tubuh korban tembus dari dada hingga ke punggung," tutur Moh Sahid, Ketua PPK Sokobanah yang dikonformasi madurasatu.com, Kamis (22/11/2018).

Kepada reporter madursatu.com, Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman menyatakan belum bisa memastikan motif kasus penembakan itu.

"Masih kami dalami, salah satunya dengan mendatangi rumah sakit korban dirawat," tuturnya.

Peristiwa kekerasan yang dialami Subaidi selaku penyelenggara pemilu bukanlah satu-satunya di Sampang. Tindak kekerasan terhadap penyelenggara pemilu juga pernah menimpa Moh Hasan Busrianto selaku ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuates, Sampang.

Kala itu (28/11/ 2017), Busrianto dibacok orang tak dikenal di rumahnya di Dusun Karang Timur, Kecamatan Banyuates, Sampang. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian dan belum terungkap pelakunya. (lis/ros)



Labels: ,

Tuesday, November 20, 2018

Lagi, Penyelenggara Pemilu di Sampang jadi Korban Kekerasan

Korban Subaidi mendapat pertolongan dari warga. Foto/facebook

SAMPANG - Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sampang kembali mengalami tindak kekerasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini menimpa Subaidi, yang merupakan PPS Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah, Sampang. Subaidi dikabarkan mengalami luka tembak di salah satu bagian tubuhnya.

Akibatnya, korban yang keseharianya diketahui sebagai ahli gigi itu harus dilarikan ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Kabar tersiarnya tindak kekerasan terhadap penyelenggara pemilu itu beredar di pesan grup WhatsApp di Sampang dan akun facebook Hatimatus Zahroh.

“Benar ada salah satu anggota PPS di Sokobanah yang menjadi korban tindak kekerasan oleh orang tak dikenal. Menurut informasi korban mengalami luka tembak," kata Moh Sahid, ketua PPK Kecamatan Sokobanah, Rabu (21/11/2018).

Kata Sahid, saat ini korban tengah dilarikan ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan untuk mendapat perawatan medis setelah sebelumnya sempat ditangani Puskesmas setempat.

"Untuk kepastian penyebabnya kami belum tahu, tetapi memang benar bahwa korban adalah anggota PPS," timpalnya.

Untuk diketahui, tindak kekerasan yang menimpa penyelenggara pemilu di Sampang menambah daftar buruk terkait jaminan keamanan yang dialami penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, peristiwa kekerasan juga pernah menimpa ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuates, Sampang, Moh Hasan Busrianto.

Kala itu, (28/11/2017) Moh Hasan Busrianto, dibacok orang tak dikenal di rumahnya di Dusun Karang Timur, Banyuates, Sampang. Sayangnya, hingga saat ini pelaku penganiayaan terhadap Busrianto belum terungkap. (lis/ros)

Labels: ,

Friday, November 16, 2018

Sah, Gubernur Jatim Naikkan Besaran UMK

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Foto/ist


SURABAYA - Pemerintah provinsi Jawa Timur kembali menetapkan batas upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2019 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim.

Ketetapan tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2019, yang akan berlaku pada 1 Januari 2019 mendatang.

“Pak Gubernur sudah menandatangi SK itu tadi malam, Kamis, 15 November 2018,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Aries Agung Paewai, kepada wartawan (16/11).

Kata Aries, UMK 2019 mengalami kenaikan sekitar Rp200 hingga 300 ribu jika dibandingkan dengan UMK 2018. Sedangkan dari 38 kabupaten/kota di Jatim itu, UMK terbesar yakni untuk Kota Surabaya sebesar Rp3.871 juta.

“Pertimbangan Pak Gubernur menaikkan UMK ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja. Sehingga kenaikan UMK ini diharapkan bisa mendorong peran pekerja dalam hal produksi,” timpal Aries.

Dari ketetapan batasan UMK 2019 itu, tercatat sembilan Kabupaten yang UMK nya rendah. Kesembilan Kabupatan itu adalah Sampang, Situbondo, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek. (dit/ros)



Berikut Besaran UMK tahun 2019 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim:

1. Kota Surabaya Rp 3.871.052,61
2. Gresik Rp 3.867.874,40
3. Sidoarjo Rp 3.864.696,20
4. Kab Pasuruan Rp 3.861.518,00
5. Kab Mojokerto Rp 3.851.983,38
6. Kab Malang Rp 2.781.564,24
7. Kota Malang Rp 2.668.420,18
8. Kota Batu Rp 2.575.616,61
9. Jombang Rp 2.445.945,88
10. Tuban Rp 2.333.641,85
11. Kota Pasuruan Rp 2.575.616,61
12. Kab Probolinggo Rp 2.306.944,93
13. Jember Rp 2.170.917,80
14. Kota Mojokerto Rp 2.263.665,07
15. Kota Probolinggo Rp 2.137.864,48
16. Banyuwangi Rp 2.132.779,35
17. Lamongan Rp 2.233.641,85
18. Kota Kediri Rp 1.899.294,78
19. Bojonegoro Rp 1.858.613,77
20. Kab Kediri Rp 1.850.986,07
21. Lumajang Rp 1.826.831,72
22. Tulungagung Rp 1.805.219,94
23. Bondowoso Rp 1.801.406,09
24. Bangkalan Rp 1.801.406,09
25. Nganjuk Rp 1.801.406,09
26. Kab Blitar Rp 1.801.406,09
27. Sumenep Rp 1.801.406,09
28. Kota Madiun Rp 1.801.406,09
29. Kota Blitar Rp 1.801.406,09
30. Sampang Rp 1.763.267,65
31. Situbondo Rp 1.763.267,65
32. Pamekasan Rp 1.763.267,65
33. Kab Madiun Rp 1.763.267,65
34. Ngawi Rp 1.763.267,65
35. Ponorogo Rp 1.763.267,65
36. Pacitan Rp 1.763.267,65
37. Trenggalek Rp 1.763.267,65
38. Magetan Rp 1.763.267,65

Labels:

Thursday, November 15, 2018

Pemerintah Hendak Impor Jagung, Petani Galau

Produksi jagung petani. Foto/ilustrasi

SUMENEP - Rencana impor jagung sebanyak 100 ribu ton yang akan dilakukan pemerintah pusat untuk pemenuhan kebutuhan sentra ternak menuai polemik dikalangan petani. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep, Madura.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumenep Mohammad Ramzi menuturkan, kebijakan impor 100 ribu ton jagung dikhawatirkan berimbas terhadap anjloknya harga jagung lokal.

"Impor jagung harus dilakukan dengan melihat kondisi pertanian di daerah. Jikapun terpaksa langkah impor harus diambil, maka pemerintah harus menjamin tidak berdampak terhadap meruginya petani jagung lokal," tutur Ramzi.

Sementara ini, kata Ramzi, harga jagung di Kabupaten Sumenep masih cukup berpihak kepada kalangan petani. Dimana harga jual jagung berada pada kisaran Rp5 ribu perkilogram.

Meski begitu, sambung Ramzi, kebijakan tersebut akan menjadi lebih baik jika dikomparasikan atas fakta yang riil di masing-masing daerah.

"Seharusnya pemerintah bisa mengkaji mengenai masa tanam dan panen jagung di daerah. Impor jagung yang dilakukan bersamaan dengan masa tanam tentu sangat meresahkan," katanya, Kamis (15/11/2018).

Untuk diketahui, rencana impor jagung sebanyak 100 ribu ton itu akan didistribusikan ke sejumlah daerah sentra peternakan ayam mandiri di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (pri/ros)








Labels:

Wednesday, November 14, 2018

Siap-siap, KPU Bakal Rekrut Dua Anggota PPK Tambahan

Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Sampang dalam sebuah kesempatan wawancara. Foto/madurasatu

SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, bakal merekrut dua anggota calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk ditugaskan pada Pemilu 2019.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengakomodir penambahan komisioner PPK dari 3 orang kembali menjadi 5 orang.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU  Sampang Miftahur Rozaq menyatakan, pihaknya akan melakukan penambahan komisioner PPK dengan mengacu pada data peserta rekrutmen PPK yang pernah ikut seleksi namun dinyatakan tidak lolos 5 besar.

"Para calon PPK yang masuk seleksi, yakni calon PPK yang sebelumnya telah mendaftar dan masuk daftar tunggu, termasuk yang terevaluasi, dengan catatan masih memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu," tutur Gus Mif - sapaan Miftahur Rozaq, Rabu (14/11).

Diterangkanya, penambahan jumlah PPK tersebut juga telah diatur melalui Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 1373, yang pada intinya menyatakan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada penambahan jumlah PPK di setiap Kecamatan.

“Penambahan PPK itu di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang, dari yang awalnya 3 menjadi 5 orang,” ucapnya kepada wartawan.

Menurut mantan Dosen STAI NATA itu, dalam teknis perekrutanya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang tidak masuk pada PPK Pemilu. Termasuk juga melakukan klarifikasi terhadap 5 orang cadangan yang masuk seleksi 10 besar.

"Apakah masih memenuhi persyaratan atau tidak. Atau juga bisa melalui klarifikasi terhadap 5 orang cadangan yang masuk seleksi pada rekrutmen Pemilukada serentak,”.

"Insya Allah proses seleksinya dimulai besok. Hanya saja ini tidak terbuka untuk umum, seleksinya terbatas dari pendafar yang sebelumnya tidak lolos," timpal Gus Mif. (ros)

Labels:

Tuesday, November 13, 2018

Khofifah: Daerah Penghasil Garam Terbesar Malah Terpuruk

Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa. Foto/madurasatu

SAMPANG - Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyebut, Kabupaten Sampang merupakan salah satu daerah penghasil garam terbesar di Indonesia. Sayangnya geliat perekonomian di wilayah itu masih terpuruk.

Menurut Khofifah, produksi garam yang melimpah di Sampang tidak lantas menjamin warga Sampang hidup makmur dan sejahtera, sehingga menurutnya tata kelola produksi garam masih perlu ditingkatkan.

”Sampang ini merupakan daerah penghasil garam terbesar nomor dua di Indonesia setelah Kabupaten Cirebon, namun problemnya karena kualitas garam Madura khusunya di Sampang masih perlu ditingkatkan. Utamanya pada kadar yodium, NACL dan proses pemurnianya," kata Khofifah di Sampang, Selesa (13/11/2018).

Untuk membenahi itu semua, sambung mantan mentri sosial itu, diperlukan upaya peningkatan kualitas garam dengan maksimal. Termasuk membutuhkan kerja sama dari semua sektor. Utamanya dunia pendidikan atau kampus yang memiliki peran besar dalam peningkatan SDM dan inovasi teknologi produksi garam.

”Perlu adanya intervensi teknologi dalam meningkatkan kualitas garam, seperti teknologi pemurnian dan sebagainya, sehingga lambat laun perekonomian daerah penghasil garam terbesar ini dapat membaik,”. Tutur Khofifah.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), selama masa produksi 2015, Kabupaten Cirebon tercatat sebagai daerah dengan jumlah produksi garam rakyat terbesar di Indonesia, yaitu sebanyak 435.439 ton. Di posisi kedua dan ketiga adalah Kabupaten Sampang dan Pati.

Seterusnya dari posisi empat hingga 10 besar ada Kabupaten/Kota Indramayu, Sumenep, Rembang, Bima, Demak, Pamekasan, dan Kota Surabaya. (ros)

Labels:

Wednesday, November 7, 2018

Serap Produksi, PT Garam Dikejar Target

Direktur Utama PT Garam (persero), Budi Sasongko. Foto/madurasatu

SUMENEP - PT Garam (persero) harus bekerja lebih maksimal untuk melakukan serapan garam yang diproduksi masyarakat. Sebabnya, PT Garam diketahui mengantongi Rp300 miliar dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang hingga saat ini tidak semuanya terserap.

"Dari Rp300 miliar itu, Rp204 miliar dialokasikan untuk kegiatan penyerapan garam rakyat," kata Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko.

Kata Budi, hingga bulan November ini, serapan garam baru terlaksana sekitar 84 ribu ton secara nasional, dari target sebanyak 125 ribu ton.

"Sampai sekarang, serapan garam rakyat dari target sekitar 120 ribu ton atau 125 ribu ton baru terealisasi 84 ribu ton, kalau tidak salah," kata Budi Sasongko, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, meski waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2018 sangatlah mepet, pihaknya meyakini akan mampu memenuhi kuota serapan. Keyakinan itu berlandaskan atas melimpahnya hasil produksi garam rakyat dan juga rentang waktu masa penyerapan.

"Kita terus upayakan itu (target) tercapai. Dari Rp204 miliar yang dialokasikan untuk menyerap garam rakyat itu harus tuntas. Akhir tahun ini kita upayakan," tegasnya. (pri/ros)

Labels:

Gandeng PWI, Kejari Sampang Beri Penyuluhan Hukum

Kejaksaan Negeri Sampang bersama PWI setempat dalam acara penyuluhan hukum. Foto/PWI 

SAMPANG - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menilai, peranan media massa dalam menegakan hukum, merupakan hal yang penting.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto mengatakan, dalam proses penegakan hukum, media massa memegang peranan yang cukup penting, yaitu dengan menjalankan fungsi kontrol dan penghubung antara masyarakat dan Kejari.

Menurutnya, fungsi kontrol tersebut akan berjalan ideal, bila pekerja media menjalankan tugasnya, berdasarkan kode etik yang ada.

"Pers juga menjadi fasilitator, yang membantu kami memberikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana," jelasnya, Kamis (8/11/2018).

Dikatakan Joko, pihaknya sengaja menggandeng PWI Sampang dalam melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan harapan media juga memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pemahaman hukum kepada publik.

"Adapun materi pokok dalam penyuluhan ini adalah undang-undang / aturan hukum tentang narkotika, kekerasan terhadap anak dan undang-undang tindak pidana korupsi," tuturnya.

Ketua PWI Sampang Ahmad Bahri menuturkan, media massa harus memberikan laporan kepada masyarakat tentang terjadinya suatu tindak pidana, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Menurutnya, media massa juga dapat mempengaruhi opini publik, sehingga apapun yang diberitakan oleh wartawan melaui media masing-masing, harus didasarkan pada keakuratan dan sumber yang pasti. Utamanya pemberitaan yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum.

"Hal ini bisa dilihat dari peranan media massa, yang dapat melaporkan kinerja yang dilakukan oleh para penegak hukum," tuturnya.

Dalam pelaksanaanya, kata Ahmad Bahri, acara yang dilangsungkan di pendapa kantor Kecamatan Omben itu dipandu oleh tiga orang pembicara.

Mereka adalah Joko Suharyanto selaku Kasi Intel Kejari Sampang dan Munarwi yang merupakan jaksa fungsional Kejari Sampang.

"Adapun seorang pembicara lainya adalah Syamsul Arifin yang berstatus sebagai pimpinan Kabar Madura biro Sampang," tambahnya. (idr/ros)










 

Labels: ,

Tuesday, November 6, 2018

Diduga Kuat Memeras, Polres Beri Status Tersangka

Barang bukti uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil pemerasan. Foto/madurasatu

SUMENEP - Penyidik Satreskrim Polres Sumenep akhirnya menetapkan lima dari enam orang oknum LSM yang mengatasnamakan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Polisi dan dikuatkan dengan adanya sejumlah barang bukti.

KBO Satreskrim Polres Sumenep, Iptu Taufik Hidayat menjelaskan, kelima orang tersangka itu melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa di Kecamatan Rubaru, Sumenep. Modus yang mereka lakukan adalah alasan proyek di desa tersebut tidak sesuai ketentuan.

"Sebelumnya kita menerima laporan bahwa mereka (Tersangka) melakukan pemerasan kepada kepala desa. Alasannya proyek tidak sesuai RAB dan mengancam akan melaporkan ke kejaksaan," kata Iptu Taufik Hidayat, Rabu (7/11/2018).

Menurut Taufik, tujuan mereka menggertak korban dengan maksud meminta sejumlah uang. Hingga akhirnya sang kepala desa bersedia memberikan uang senilai Rp10 juta.

"Meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban dan sudah diberikan itu masih Rp5 juta," paparnya.

Dalam kasus ini, lanjut Taufik, pihak kepolisian menerapkan pasal berbeda pada pelaku. Untuk tersangka MA, ID dan AKJ dijerat Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan karena bertindak sebagai eksekutor. Sementara HK dan AS dijerat dengan pasal 55 KUHP (turut serta melakukan). Adapun seorang lainya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya berstatus sebagai sopir.

"Dari tangan tersangka diamankan uang tunai sejumlah Rp4,7 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil untuk operasional mereka menjalankan aksi," urainya.

"Nanti selanjutnya akan kami kembangkan untuk mengetahui adanya korban lain dalam kasus pemerasan yang dilakukan para oknum LSM LP KPK ini," timpalnya. (pri/ros)





Labels: ,

Diduga Memeras, Enam Oknum LSM Diamankan Polisi

Barang bukti mobil yang diduga digunakan memeras warga diamankan polisi. Foto/madurasatu

SUMENEP - Sebanyak enam orang yang mengatasnamakan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Sumenep, Selasa (6/11/2018).

Keenam orang itu diamankan setelah Polres Sumenep menerima pengaduan dari masyarakat tentang dugaan pemerasan yang mereka lakukan.

Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keenam orang itu sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar. Penyidik telah mengamankan enam orang yang diduga dari salah satu lembaga (LSM). Kita melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena ini atas aduan dari masyarakat," kata Ipda Agus Suparno, Selasa (6/11/2018).

Menurut Agus, pihak kepolisian mengamankan para terduga di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Sumenep. Saat itu mereka tidak melakukan perlawanan sehingga langsung digiring untuk diproses lebih lanjut.

"Laporan terhadap para terduga bukan hanya dari salah satu masyarakat namun ada beberapa orang. Sehingga pihak kepolisian belum bisa memastikan setiap motif dugaan pemerasan yang dilakukan. Mengenai badan hukum lembaganya itu kita harus cek lagi, kita tidak bisa berandai-andai. Nanti kita akan mintai keterangan pelapornya," paparnya.

Agus menambahkan, dalam kasus ini, selain mengamankan enam orang terlapor, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit mobil dengan nomor polisi M 1755 VG.

"Jika terbukti bersalah, semua terduga akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman dengan kurungan penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya. (pri/ros)

Labels:

Sering Nonton Video Porno, Siswa SMK Setubuhi Kakak Kelasnya

Tersangka anak dibawah umur diamankan unit PPA Polres Sampang. Foto/madurasatu

SAMPANG - Salah seorang siswa SMK di Kabupaten Sampang harus ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Masalahnya, siswa berinisial AA itu nekat menyetubuhi pacarnya hingga empat kali.

Ironisnya, bunga (nama samaran) korban disetubuhi AA dilingkungan sekolah. Yakni di  ruang toilet dan ruang kelas.

“Motifnya karena nafsu, sebab saat diperiksa, ternyata di handphone tersangka banyak video porno,” tutur Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, Selasa, 6 November 2018.

Singkat cerita kata Eko, tersangka AA diketahui menjalani hubungan asmara dengan Bunga yang tak lain adalah kakak kelasnya di sekolah yang sama.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi langsung melapor ke polres Sampang dengan laporan LP/B/261/X/2018/JATIM/RES.SAMPANG tertanggal 1 Oktober 2018 lalu.

“Tersangka berhubungan intim dengan korban sebanyak empat kali, dan terakhir pada 6 September 2018 lalu di salah satu ruang kelas. Tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,”tuturnya.

Menurut penuturan Bunga, kata Puji. Korban sebelumnya sempat menolak ajakan tersangka karena takut hamil, namun tersangka tidak menghiraukannya dan terus memaksa. Bahkan tersangka sempat memukul dan memegang tangan korban.

“Peristiwa itu terjadi disaat semua pulang sekolah dan dalam keadaan sepi, tersangka melancarkan aksinya kepada korban,” ungkap puji kepada wartawan.

Puji menambahkan, tersangka sempat melarikan diri dan menjadi DPO selama sebulan pasca pelaporan kasus dimaksud. Namun yang bersangkutan berhasil ditangkap di rumah salah satu keluarganya di wilayah Jagir, Wonokromo, Surabaya.

"Barang buktinya adalah handphone tersangka yang berisi video porno. Tersangka dikenai pasal 81 subsider pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam dengan kurungan maksimal selama 15 tahun penjara,” paparnya.

Atas peristiwa itu, sambung Puji, pihaknya menyarankan agar semua lembaga sekolah bisa memperketat segala bentuk aktifitas di sekolah. Baik pada saat jam belajar maupun disaat kegiatan ekstrakurikuler, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali. (idr/ros)

Labels:

Monday, November 5, 2018

Tanpa Persiapan Hadapi Pancaroba


Seorang warga tampak menghindari terik matahari dengan menggunakan payung. Foto/ilustrasi

SAMPANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk mengantisipasi timbulnya beberapa penyakit yang dimungkinkan terjadi saat masa pancaroba.

Dimana peralihan musim panas ke penghujan (pancaroba) diyakini menimbulkan banyak penyakit. Seperti infeksi pernafasan akut (Ispa), diare, iritasi kulit, pusing hingga typus.

"Tidak ada antisipasi khusus untuk mencegah dan meminimalisir serangan penyakit pada saat pancaroba. sebab timbulnya penyakit saat pancaroba merupakan kejadian rutin dan tidak terlalu membahayakan warga, sehingga cukup melakukan penyuluhan kepada warga melalui pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di berbagai daerah," kata Plt Kepala Dinkes Sampang Asrul Sani kepada wartawan.

Menurutnya, penanganan timbulnya penyakit saat pancoraba harus dilakukan oleh masing-masing individu. Dalam artian, masyarakat harus waspada dan mawasdiri terhadap timbulnya berbagai penyakit, sebab pada saat pancaroba, ketahanan tubuh manusia cendrung menurun, sementara virus berbahaya meningkat, sehingga warga rentan terjangkit Ispa, typus dan sebagainya.

”Kami kira penanganan penyakit saat pancaroba ini cukup diantisipasi dengan membiasakan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan tidak membutuhkan program khusus,” tandasnya.

Dengan demikian, Asrul menegaskan antisipasi serangan penyakit saat pancaroba cukup dilakukan melalui edukasi, serta penyadaran kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan.

" Untuk itu, kami menghimbau warga yang mengalami gejala penyakit, seperti typus, ispa dan sebagainya, segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan," harapnya. (ros)

Labels:

Thursday, November 1, 2018

Bela Kalimat Tauhid, Ribuan Santri Turun Jalan

Ribuan santri di Sampang melakukan aksi bela tauhid. Foto/madurasatu

SAMPANG - Ribuan santri dan sejumlah ulama dari Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep tumpah ruah dalam aksi bela kalimat tauhid yang berlangsung di monomen Trunojoyo, Sampang, Kamis (1/11/2018).

Aksi damai yang dikomandani KH Fauroq Alawy itu sebagai respon atas pembakaran kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser di Kabupaten Garut, Jawa Barat pekan lalu.

Dalam aksinya, ribuan santri itu ikut menyuarakan penindakan yang maksimal dari aparat kepolisian sebagai keseriusan dalam melaksanakan supremasi hukum di Indonesia.

"Siapapun yang mengusik agama islam, harus ditindak melalui jalur hukum. Jika tidak, akan memancing kemarahan dari umat islam," tutur Kiai karismatik itu.

Menurut putra mendiang KH Alawy itu, aksi damai yang dilakukan ribuan santri tersebut digelar hanya untuk rasa cinta kepada kalimat tauhid, serta sebagai peringatan terhadap semua pihak agar tidak menebar kebencian kepada siapapun.

“Tindakan pembakaran kalimat tauhid adalah tindakan menebar kebencian. Dan pemerintah sudah sepakat untuk menindak pelaku penebar kebencian, sehingga sudah selayaknya ditindak," tegas pengasuh ponpes Attaroqi tersebut. (idr/ros)











Labels: ,

Paslon Jihad Ungguli PSU Pilkada Sampang

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Sampang. Foto/madurasatu

SAMPANG - KPU Kabupaten Sampang telah menuntaskan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang, Kamis (1/11/2018).

Merujuk pada hasil rekapitulasi yang dilangsungkan di aula hotel Camplong itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Slamet Junaidi - Abdullah Hidayat (Jihad) unggul dibandingkan dua rival poltiknya. Mereka adalah Hermanto Subaidi - Suparto (Mantap) serta Hisan - Abdullah (Hisbullah).

"Maka dengan ini disampaikan bahwa perolehan suara terbanyak didapat oleh pasangan calon bupati - wakil bupati nomor urut satu atas nama Slamet Junadi - Abdullah Hidayat," kata komisioner KPU Sampang, Syamsul Arifin, dalam momen pembacaan surat keputusan.

Dari total 586.817 suara sah, sambung Syamsul. Paslon Slamet Junaidi - Abdullah Hidayat mendapat 307.126 suara. Sedangkan paslon Hermanto Subaidi - Suparto mendapat 245.768 suara. Adapun paslon Hisan - Abdullah mendapat 24.746 suara.

"Demikian kami sampaikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara PSU Pilkada Sampang," timpal Syamsul.

Disisi lain, sekretaris tim pemenangan paslon Hermanto Subaidi - Suparto, Ach Mulis menolak menandatangani hasil rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara PSU itu. Alasanya, ditemukan banyak pelanggaran pada pelaksanaan PSU 27 Oktober lalu.

Kata Muhlis, salah satu bentuk pelanggaran dimaksud adalah tidak disebarkanya form C6 / undangan oleh panitia penyelenggara kepada warga yang berhak memilih.

"Sedangkan salah satu bentuk pelanggaran lainya adalah, ditemukan selisih suara di salah satu TPS di Desa Temoran, Kecamatan Omben yang mengabitkan jumlah kehadiran jauh lebih rendah dibandingkan dengan perolehan suara yang ada," jelasnya. (idr/ros)

Labels: ,